UMM Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Empati Kemanusiaan di Era Digital

Sketsamalang.com – Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menegaskan bahwa profesi pekerja sosial tetap relevan karena tidak dapat digantikan oleh empati dan sentuhan kemanusiaan.

Hal tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Pekerja Sosial Internasional yang digelar Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM melalui kuliah tamu internasional bertajuk “Co-Building Hope and Harmony: A Harambee Call to Unite a Divided Society” di Aula BAU UMM, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi lintas negara, di antaranya Dekan FISIP UMM Dr. Fauzik Lendriyono, M.Si., Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Ketua Umum DPP IPSPI Dr. Puji Pujiono, MSW, RSW., serta pakar kesejahteraan sosial Lutfi J. Kurniawan.

Dekan FISIP UMM, Dr. Fauzik Lendriyono, mengatakan pekerja sosial saat ini tidak boleh bersikap anti terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, sistem pelayanan sosial konvensional perlu bertransformasi menuju layanan digital berbasis data yang lebih cepat dan responsif.

“Teknologi itu alat, bukan pengganti manusia. Karena itu penting membangun smart social service yang mengintegrasikan Artificial Intelligence dan analisis data. Pekerja sosial kini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan pendampingan, tetapi juga keterampilan komunikasi digital, pengelolaan data, hingga asesmen berbasis teknologi,” ujar Fauzik.

Ia menambahkan, pembaruan kurikulum pendidikan juga perlu dilakukan melalui pengembangan mata kuliah Digital Social Work agar lulusan mampu menjawab tantangan zaman.

Meski demikian, Fauzik mengingatkan bahwa modernisasi pelayanan sosial tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, tantangan terbesar di era digital adalah menjaga empati sekaligus melindungi privasi data klien di tengah layanan yang semakin terotomatisasi.

Sementara itu, Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad menyoroti tantangan profesi pekerja sosial di kawasan Asia Tenggara, khususnya terkait perlindungan hukum profesi.

Ia menyebut praktik kerja sosial di Malaysia masih menghadapi kendala karena belum adanya undang-undang khusus yang mengatur profesi pekerja sosial seperti di Indonesia.

“Profesi pekerja sosial membutuhkan pengakuan yang jelas melalui sistem hukum, standardisasi pendidikan, dan legitimasi politik. Batas ruang kerja dan kewenangan pekerja sosial juga harus ditegaskan,” katanya.

Menurutnya, perubahan sosial di Asia Tenggara yang bergerak dari budaya kolektivisme menuju individualisme menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja sosial.

Ia pun menawarkan pendekatan *Global Standard, Local Practice*, yakni penerapan standar internasional dalam praktik kerja sosial yang tetap menyesuaikan budaya lokal.

Pendekatan tersebut dinilai perlu didukung melalui kolaborasi lintas negara, standardisasi kurikulum, serta peningkatan praktik lapangan bagi mahasiswa kesejahteraan sosial.

Melalui forum internasional ini, UMM menegaskan bahwa peringatan Hari Pekerja Sosial bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang refleksi untuk membahas masa depan profesi di tengah disrupsi teknologi.

UMM menilai, sepesat apa pun perkembangan AI dan perubahan sosial terjadi, profesi pekerja sosial akan tetap dibutuhkan karena dunia tetap memerlukan empati, solidaritas, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *