Oleh: Fila Prasetyawati (Penulis adalah Mahasiswa S3 Pendidikan Biologi Universitas Negeri Malang dan Guru SMP Islam Sabilillah Malang)
Sketsamalang.com – Bullying atau perundungan menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian dalam dunia pendidikan di Indonesia dan di berbagai negara. Prevalensi bullying di lingkungan pendidikan masih tinggi secara global. Secara global, bullying adalah masalah yang meluas; 47% remaja berusia 15–18 tahun pernah mengalaminya, dan di 18 negara, 67% anak telah menjadi korban bullying (Hikmat, 2024). Berdasarkan data KPAI dan JPPI (2025), jumlah kasus bullying di Indonesia pada tahun 2024 ada 573 kasus, sementara di sepanjang tahun 2025 tercatat 601 kasus. Apabila ditinjau dari segi pendidikan, korban bully adalah anak-anak. Data menunjukkan bahwa 26% korban adalah siswa SD, 25% siswa SMP, dan 18,75% siswa SMA. Fakta ini menunjukkan bahwa pada masa awal pendidikan menjadi kelompok yang rentan terhadap bullying.
Bullying melibatkan tindakan berulang yang bertujuan untuk menyakiti orang lain dalam hubungan yang di dalamnya terdapat ketidakseimbangan kekuatan yang nyata atau yang dirasakan. Peneliti terkemuka mendefinisikan bullying berdasarkan tiga elemen inti yaitu (1) niat untuk menyakiti (intention to harm), (2) bersifat berulang (repetitive in nature), dan (3) ketidakseimbangan kekuasaan yang jelas (clear power imbalance) antara pelaku dan korban. Korban biasanya merasa kurang berdaya untuk membela diri karena ketidakseimbangan kekuatan fisik atau sosial (Gaffney et al., 2021).
Bullying dapat berupa fisik, verbal, sosial/relasional, dan cyber bullying (Hensums et al., 2023; Babarro et al., 2023, Jannah et al., 2025; Almardiyah et al., 2025). Menurut Rossouw (2013), bullying diklasifikasikan menjadi beberapa bentuk utama: bullying langsung (direct atau overt) yang melibatkan tindakan fisik (seperti memukul, menendang) atau verbal (seperti ancaman, penghinaan); dan bullying terselubung (covert atau indirect) yang lebih halus dan non-fisik, termasuk gosip, pengucilan sosial (social isolation), atau ekspresi wajah negatif. Bentuk modern yang semakin meresahkan adalah cyberbullying, yang terjadi melalui teknologi digital (seperti media sosial, email, pesan teks). Fraser, J. (2025) menyatakan bahwa bullying adalah perilaku yang dipelajari.
Perilaku ini sebagian disebabkan oleh kehidupan di dunia yang menormalisasi bullying. Kita dapat menyaksikan hal ini di kehidupan sehari-hari dalam cara politisi tertentu berbicara dan bertindak, serta cara beberapa orang dewasa dan anak-anak mengekspresikan diri di media sosial.
Normalisasi bullying di kehidupan sehari-hari dari sudut pandang neurosains, medis, neurobiologis, dan fisiologis tidak akan memberikan dampak positif, tetapi justru akan membahayakan kesehatan dan kinerja otak anak-anak. Semua bentuk bullying seperti teriakan, hinaan, dipermalukan, caci maki, dan pengabaian ternyata melukai area otak yang berbeda (Fraser, J, 2025). Palamarchuk et al., (2022) menjelaskan bahwa bullying victimization (BV), istilah untuk korban yang mengalami perundungan, pada masa anak-anak dan remaja bukan sekadar masalah sosial atau psikologis, melainkan juga pemicu perubahan neurobiologis yang mendalam dan berjangka panjang. BV adalah stres psikologis yang intens yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, disfungsi sosial, dan hasil akademik yang buruk.
Rossouw, (2013) menyatakan bahwa sejumlah bagian dari sistem saraf telah ditemukan terpengaruh secara langsung oleh bullying. Bagian tersebut meliputi amigdala, hippocampus, korpus kalosum, korteks cingulate anterior, dan korteks prefrontal. Fraser, J. (2025) juga menjelaskan bahwa bagian-bagian otak yang terdampak karena bullying adalah prefrontal korteks, amigdala, hipokampus, dan korpus kalosum. BV dikaitkan dengan abnormalitas struktural otak di korteks, penurunan ketebalan kortikal bilateral pada lobulus dan sulkus parasentral, serta peningkatan luas kortikal bilateral di girus cingulate posterior dorsal, perubahan volume hippocampus (Palamarchuk et al., 2022; Wen et al., 2023; Menken et al., 2023).
Prefrontal korteks (bagian otak yang berperan dalam berbagai aktivitas berpikir, pengambilan keputusan, dan regulasi emosi) akan mengalami disfungsi karena bullying. Hippocampus (yang berperan penting dalam proses belajar dan pembentukan memori di otak), dapat menyusut karena dipenuhi hormon kortisol (hormon stres) ketika bullying terjadi. Korpus kalosum (berkas serabut saraf yang berperan sebagai penghubung belahan otak kanan dan otak kiri), dapat mengalami demielinasi pada korban bullying.
Hal ini berarti kehilangan selubung mielin yang dapat membuat impuls saraf lebih sulit lewat dengan cepat dan efisien. Amigdala (yang merupakan pusat emosi utama di otak dan sistem deteksi ancaman otak) akan membesar karena menjadi reaktif dan sangat waspada dan terus-menerus menandai ancaman ketika terjadi bullying (Fraser, J, 2025).
Penelitian menunjukkan bahwa masa anak-anak dan remaja adalah periode kerentanan tinggi terhadap stres psikologis karena perkembangan neuronal sedang berlangsung. Paparan terhadap BV mengaktifkan apa yang disebut kaskade neuropsikologis yang didorong oleh stres. Stres yang inten pada BV dan tidak dapat dikendalikan akan menyebabkan reaktivitas neurokognitif menjadi menyimpan menuju maladaptasi dan psikopatologi.
Stres akibat BV mengaktifkan aksis hipotalamus-hipofisis adrenal (HPA), yang mengubah kadar hormon kortisol dalam darah. Perubahan kadar kortisol ini memoderasi dampak BV terhadap perkembangan struktur otak, salah satunya perubahan luas permukaan korteks prefrontal ventrolateral kanan (vIPFC). BV juga dikaitkan dengan disregulasi limbik seperti hiperaktivitas amigdala, vIPFC, girus fusiform, insula, dan striatum. Paparan stres parah dapat menyebabkan atrofi dendritik dan pengurangan kepadatan spine, yang mengganggu plastisitas sinaptik di korteks prefrontal dan hippocampus (Palamarchuk et al., 2022; Plessis et al., 2019).
Dampak kognitif akibat bullying dijelaskan oleh Menken et al., (2023) bahwa anak-anak yang dirundung memiliki kinerja kognitif yang lebih buruk secara keseluruhan dibandingkan dengan kontrol yang tidak dirundung.
Secara spesifik, anak-anak korban perundungan menunjukkan skor yang lebih rendah pada membaca (reading), kecepatan pemrosesan (processing speed), dan kontrol penghambatan dan perhatian (inhibitory control and attention). Penelitian Hensums et al. (2023) menunjukkan bahwa siswa yang menjadi korban bullying mengalami penurunan fungsi eksekutif (pengendalian diri dan berpikir terarah) yang signifikan, yang berdampak langsung pada penurunan hasil belajar dan keterlibatan di kelas.
Korban bullying pada masa anak-anak dan remaja apabila tidak ditangani, akan menyebabkan masalah seperti kecemasan, depresi, agresi, melukai diri sendiri, keinginan bunuh diri, dan lain sebagainya. Untungnya, apabila otak anak-anak dan remaja korban bullying tertangani dengan tepat maka akan sembuh. Hal ini dijelaskan oleh Fraser, J. (2025), bahwa otak kita terprogram untuk memperbaiki dan memulihkan diri apabila mengalami kerusakan.
Beberapa strategi penyembuhan yang didasari pada neuroplastisitas, yaitu kemampuan otak untuk berubah menjadi lebih kuat dan lebih sehat, dapat menyembuhkan dan membuat otak stabil kembali. Strategi yang didasari neuroplastisitas tersebut antara lain strategi pernapasan, mindfulness, visualisasi, dan koregulasi dapat mengubah reaksi anak korban bullying untuk menuju stabilitas dan keseimbangan.
Strategi intervensi anti-bullying dinilai dapat menyembuhkan dampak trauma dan membuat otak anak stabil kembali. Intervensi yang efektif harus mengikuti prinsip-prinsip neurosains molekuler, menggunakan pendekatan bottom-up. Prioritas utamanya adalah meregulasi sistem rasa takut (down regulation of distress) dengan menciptakan lingkungan yang aman dan memastikan keamanan fisik serta emosional.
Strategi ini melibatkan pembentukan kembali rasa kontrol dan keterikatan pada korban bullying (Rossouw, 2013). Lebih lanjut Hikmat, (2024) menemukan bahwa intervensi anti-bullying efektif secara signifikan dalam mengurangi dampak trauma pada korban remaja. Intervensi anti-bullying dilakukan berbasis komunitas, yaitu (1) dukungan sosial (social support), (2) keterampilan sosial (social skills), dan (3) program berbasis sekolah (school based programs). Dukungan sosial dapat dilakukan dengan pembentukan kelompok dukungan sebaya (peer-support groups) atau tutor sebaya untuk berbagi dan meningkatkan kesehatan psikologis, sering kali berkolaborasi dengan komunitas remaja. Keterampilan sosial berfokus pada pembangunan kemampuan remaja seperti resiliensi, koping adaptif, komunikasi, dan pemecahan masalah untuk mengurangi dampak trauma. Program berbasis sekolah melibatkan kolaborasi sekolah dengan petugas kesehatan dan guru, meliputi psikoedukasi, terapi mindfulness, dan peningkatan pemecahan masalah bagi siswa.






