Kopsyah BMI Terapkan Model Grameen Bank, Rembuk Pusat Jadi Kunci Jaga Pembiayaan

Belajar dari Kopsyah BMI Group Tangerang (Bagian 2)

Sketsamalang.com – Tata kelola operasional lapangan yang terukur menjadi salah satu kunci Kopsyah BMI Group Tangerang dalam menjaga kualitas pembiayaan sekaligus menekan angka Non-Performing Loan (NPL) atau pembiayaan bermasalah pada level rendah.

Ketua Kopwan SBW Malang, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengungkapkan, Kopsyah BMI mengadopsi pola Grameen Bank dalam operasionalnya. Pola tersebut diterapkan melalui pengelompokan anggota yang disebut Rembuk Pusat.

Menurut Sri Untari, Rembuk Pusat dibentuk berdasarkan kedekatan domisili anggota dalam lingkup yang sangat lokal, bahkan dapat mencakup satu rukun tetangga (RT). Pertemuan anggota dilakukan secara rutin setiap pekan.

“Struktur Rembuk Pusat ini dibentuk berbasis kedekatan domisili yang sangat lokal, sekitar lingkup satu RT. Pertemuan dilaksanakan secara rutin setiap pekan, di mana setiap anggota wajib memiliki usaha aktif sebagai syarat utama keanggotaan,” ungkap Sri Untari.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara skema pembiayaan Kopsyah BMI dan sistem tanggung renteng murni yang diterapkan Puskwanjati.

Pada Kopsyah BMI, besaran pembiayaan tidak ditentukan berdasarkan hasil musyawarah kelompok. Penetapannya dilakukan melalui analisis kebutuhan secara objektif serta penilaian risiko (risk assessment) oleh petugas lapangan.

Selain itu, Petugas Pendamping Lapangan (PPL) Kopsyah BMI memiliki cakupan tugas yang cukup luas. Setiap PPL membawahi sekitar 16 Rembuk Pusat dan memiliki kewenangan operasional untuk menerima setoran simpanan hingga merealisasikan pencairan pembiayaan di tingkat kelompok.

“Persyaratan kepemilikan usaha yang jelas, analisis pembiayaan yang terukur oleh petugas, serta kedisiplinan pertemuan mingguan inilah yang menjadi benteng utama Kopsyah BMI dalam menjaga kualitas penyaluran pembiayaan tetap sehat,” terang Sri Untari yang juga dikenal sebagai tokoh koperasi tersebut.

Penerapan pola tersebut menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan tidak hanya bergantung pada proses pencairan, tetapi juga pada kedisiplinan anggota, pendampingan lapangan, serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. (Bersambung)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *