Dishub Berlakukan Pembayaran Tunai dan Non Tunai di Gedung Parkir Kayutangan

Sketsamalang.com – Gedung Parkir Kayutangan resmi menerapkan sistem parkir berbayar. Yang dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai melalui QRIS.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, penerapan sistem tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar parkir. Sehingga pembayaran tarif parkir tidak lagi terbatas pada metode tunai.

“Setelah sosialisasi selama tujuh hari dan masyarakat dibebaskan dari tarif parkir, mulai hari ini parkir sudah berbayar. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun melalui QRIS,” ujar Rahmat.

Adapun besaran tarif parkir yang diberlakukan masih sesuai ketentuan, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

“Ini hari pertama setelah sosialisasi diberlakukan tarif. Kami akan melihat bagaimana antusiasme masyarakat. Biasanya tingkat kunjungan terlihat setelah pukul 20.00 hingga 21.00 WIB karena kawasan Kayutangan ramai pada jam tersebut,” jelas Rahmat.

Terkait keamanan, pengelola memastikan kendaraan pengunjung mendapat pengawasan. Gedung Parkir Kayutangan dilengkapi dengan 30 titik kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di sejumlah area.

“Keamanan kendaraan kami jamin, namun untuk barang bawaan pengunjung belum bisa kami tanggung sepenuhnya. Sebagai langkah antisipasi, kami memasang CCTV di 30 titik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *