Sketsamalang.com, SURABAYA – Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika Perkembangan Hukum Bisnis” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/10/2026) malam. Kegiatan ini diikuti hampir 200 peserta dari berbagai instansi pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit, praktisi hukum, hingga organisasi kemasyarakatan.
Antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan besarnya perhatian terhadap perkembangan hukum bisnis di tengah perubahan regulasi dan dinamika dunia usaha.
Peserta yang mengikuti webinar tersebut berasal dari sejumlah instansi, di antaranya dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Bhayangkara Surabaya.
Selain itu, hadir pula perwakilan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RS Menur Surabaya, praktisi hukum, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila.
Webinar ini menjadi bagian dari komitmen LKHAI untuk meningkatkan kompetensi dan literasi hukum masyarakat agar mampu mengikuti perkembangan regulasi, transformasi teknologi, dan kebutuhan dunia usaha.
Pembina LKHAI Tekankan Pentingnya Kompetensi Hukum
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia sekaligus Pembina LKHAI, R. Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi hukum merupakan kebutuhan penting di tengah perubahan dunia usaha.
“Pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha. Melalui webinar seperti ini, kita berharap peserta dapat memperluas wawasan, meningkatkan pemahaman, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis,” ujar Ali Zaini.
Ia menjelaskan, pemahaman mengenai hukum bisnis tidak hanya diperlukan oleh praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi.
“Pemahaman hukum bisnis tidak hanya dibutuhkan oleh praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha. Karena itu, ruang diskusi dan edukasi seperti ini perlu terus dikembangkan agar masyarakat semakin memahami pentingnya aspek hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis,” tambahnya.
Hadirkan Akademisi dan Praktisi sebagai Narasumber
Untuk memperkaya perspektif peserta, LKHAI menghadirkan dua narasumber, yakni Drs. Lutfil Hakim, pemerhati ekonomi dan bisnis yang juga menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, serta Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP JIMLY sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).
Kehadiran akademisi dan praktisi diharapkan memberikan sudut pandang yang saling melengkapi mengenai teori hukum, praktik bisnis, dan dinamika ekonomi terkini.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana Rachmatika Ramadhani, S.Psi., yang juga menjabat Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia. Diskusi kemudian dipandu Direktur Eksekutif LKHAI, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H.
Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh dua notulis, yakni Rouli D. Marbun, S.H., M.H., selaku Sekretaris Direktur Eksekutif, serta Siti Julaicha, S.E., MSA., M.H., CFrA., CMA., selaku Direktur Penelitian dan Pendidikan Hukum LKHAI.
Sepanjang webinar, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Forum tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai tantangan hukum yang muncul seiring perubahan dunia usaha.
LKHAI Siapkan Edukasi Hukum Berkelanjutan
Ali Zaini berharap webinar nasional tersebut menjadi awal dari penyelenggaraan berbagai kegiatan edukasi hukum secara berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu webinar saja. Ke depan, LKHAI dapat terus menghadirkan berbagai forum edukasi, baik melalui webinar, talk show, maupun kegiatan lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak para peserta untuk terus berpartisipasi dalam agenda edukasi yang diselenggarakan LKHAI.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang diskusi yang produktif sekaligus memperkuat pemahaman terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, LKHAI berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi hukum serta memperkuat jejaring antara akademisi, praktisi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.







