Sketsamalang.com – Tiga dosen Universitas Brawijaya (UB) berhasil memperoleh paten atas metode isolasi bakteri endofit penghasil siderofor dari famili Poaceae atau kelompok rumput-rumputan. Penelitian ini berawal dari upaya mengatasi pencemaran merkuri akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Ketiga dosen tersebut adalah Dr. Reni Ustiatik, S.P., M.P. dan Prof. Dr. Ir. Yulia Nuraini, M.S. dari Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) , serta Prof. Dr. Suharjono, M.S. dari
Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (FSTeM).
Dr. Reni Ustiatik menjelaskan, penelitian tersebut dilakukan karena aktivitas pertambangan emas skala kecil di Lombok menggunakan teknik amalgamasi, yakni penambahan merkuri untuk memisahkan emas dari material tambang lainnya.
Merkuri merupakan logam berat yang berbahaya bagi lingkungan. Limbah pertambangan yang dibuang sembarangan dapat terbawa air hujan dan limpasan permukaan hingga terakumulasi di area persawahan.
“Kami mencoba melakukan pendekatan secara biologis dengan memanfaatkan mikroba dan tanaman lokal, yaitu rumput belulang dan rumput Bermuda,” jelas Reni.

Penelitian ini dilakukan bersama kelompok riset International Research Center for the Management of Degraded and Mining Land, yang berfokus pada penanganan degradasi lahan dan kawasan pascatambang.
Tim mengambil mikroba dari tanah dan jaringan tanaman yang tumbuh di lokasi tercemar. Dari penelitian tersebut, mereka menemukan bahwa rumput belulang dan rumput Bermuda dapat bertahan hidup di lingkungan dengan kandungan merkuri tinggi karena berasosiasi dengan mikroba yang membantu mendukung pertumbuhan tanaman.
Reni mengungkapkan, hasil penelitian menunjukkan kandungan merkuri di tanah pada lokasi yang diteliti mencapai ribuan ppm. Sementara itu, kandungan merkuri pada tanaman mencapai belasan hingga puluhan ppm.
“Padahal kalau di data BPOM, itu kan kandungan merkuri maksimal yang diizinkan untuk produk serelia maksimal 0.05 ppm,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena merkuri berpotensi terserap tanaman dan masuk ke bahan pangan.
“Tujuan produksi siderofor dari mikroba ini ketika diaplikasikan untuk remediasi di lokasi tercemar adalah agar merkuri tidak terserap oleh tanaman dan tidak terakumulasi di bahan pangan,” ujarnya.
Siderofor menjadi fokus penelitian karena merupakan senyawa yang dihasilkan mikroba dan memiliki kemampuan mengikat merkuri. Tim mengembangkan metode isolasi dan produksi siderofor dari mikroba yang berasal dari kedua jenis rumput tersebut.
Penelitian dimulai pada 2018, sempat terhenti selama pandemi, kemudian dilanjutkan hingga 2022. Pendaftaran paten dilakukan pada 2022 dan hak paten diberikan pada 2026.
Selain menghasilkan siderofor, mikroba yang diisolasi dari rumput belulang dan rumput Bermuda memiliki kemampuan mengikat nitrogen, melarutkan fosfat, serta menghasilkan hormon pertumbuhan tanaman, seperti asam indol-3-asetat (IAA).
“Karakteristik tersebut memungkinkan mikroba dikembangkan sebagai pupuk hayati yang dapat diaplikasikan pada berbagai jenis tanaman,” ucapnya.

Tim telah melakukan percobaan dalam skala pot dengan membandingkan tanaman yang diberi mikroba dan tanaman tanpa pemberian mikroba. Hasilnya, tanaman yang diberi mikroba menunjukkan pertumbuhan lebih baik.
Mikroba tersebut juga telah diuji pada tanaman tomat. Pengujian dilakukan untuk melihat pengaruhnya terhadap pertumbuhan tanaman, termasuk ketika menghadapi cekaman kekeringan.
Dalam percobaan tersebut, tim membandingkan tanaman yang mendapatkan penyiraman normal dengan tanaman yang tidak disiram dalam kondisi ekstrem. Hasilnya menunjukkan bahwa tanaman yang diberi mikroba mampu mempertahankan produksi meskipun berada dalam kondisi tanah kering.
Reni menjelaskan, mikroba hasil penelitian tersebut telah diuji dan dinyatakan nonpatogen terhadap manusia maupun tanaman.
Ke depan, mikroba tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu pemulihan tanah tercemar merkuri. Setelah proses pemulihan, lahan diharapkan dapat digunakan kembali untuk budi daya tanaman, seperti padi dan jagung, dengan tetap memperhatikan keamanan tanah dan hasil pertaniannya.







