Sketsamalang.com, MALANG – Kodim 0833/Kota Malang menertibkan rumah dinas yang berada di wilayah Kota Malang, Jumat (18/9/2026). Penertiban dilakukan untuk memastikan aset negara tertib administrasi dan digunakan sesuai peruntukannya.
Rumah dinas tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas bagi personel TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) yang masih aktif menjalankan tugas kedinasan.
Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Inf Dedy Azis mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset negara. Prosesnya dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset negara. Rumah dinas harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung kebutuhan personel TNI dan PNS yang masih melaksanakan tugas kedinasan,” tegasnya.
Dedy menjelaskan, penataan rumah dinas bukan semata-mata mengedepankan tindakan penertiban. Langkah tersebut bertujuan memastikan aset negara dikelola secara tertib dan tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh personel yang memang memiliki hak untuk menempatinya.
Dalam pelaksanaannya, Kodim 0833/Kota Malang mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Pendekatan humanis dilakukan untuk menjaga proses penertiban tetap kondusif sekaligus memberikan pemahaman kepada penghuni mengenai status dan fungsi rumah dinas.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Kodim 0833/Kota Malang juga mengajak seluruh pihak turut menjaga aset negara serta menghormati aturan terkait penggunaannya.
Dengan pengelolaan yang tertib, rumah dinas diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian personel TNI serta PNS di wilayah Kota Malang.







