Sketsamalang.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, meminta pemerintah tidak mengalihfungsikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, luas RTH di Kota Malang saat ini masih jauh dari kondisi ideal sehingga harus dipertahankan, bahkan ditambah.
Arief menanggapi adanya wacana pembangunan Koperasi Merah Putih yang akan memanfaatkan lahan RTH melalui perubahan peraturan daerah (Perda). Ia menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan pembahasan Raperda yang saat ini tengah dilakukan DPRD.
“RTH kita sangat kurang, jauh dari kata ideal. Yang sedang kami bahas dalam Perda justru bagaimana menambah ruang terbuka hijau, bukan menguranginya. Kalau sampai RTH dipakai untuk pembangunan, tentu akan menjadi nilai minus di mata masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah seluruh Program Strategis Nasional harus diterapkan di Kota Malang apabila kondisi daerah tidak memungkinkan untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Arief, apabila pembangunan Koperasi Merah Putih diwajibkan memiliki lahan seluas 600 hingga 1.000 meter persegi, maka pemerintah daerah perlu mencari solusi lain yang tidak mengorbankan ruang terbuka hijau.
“Kalau memang ketentuannya seperti itu, belum tentu Kota Malang bisa memenuhi. Harus ada terobosan agar program tetap berjalan tanpa mengurangi RTH,” katanya.
Sebagai solusi, Arief mengusulkan agar Koperasi Merah Putih memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia, seperti toko, ruko, maupun pasar yang masih kosong.
Menurutnya, jika konsep koperasi yang dijalankan lebih mengarah pada usaha ritel, maka keberadaan gedung baru dengan lahan luas tidak menjadi kebutuhan utama.
“Kalau modelnya seperti retail yang ada sekarang, cukup menyewa toko. Bahkan pasar-pasar yang masih kosong bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih. Dengan begitu, ruang terbuka hijau tetap terjaga,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah lebih mengutamakan pemanfaatan aset dan bangunan yang sudah tersedia daripada mengurangi luas ruang terbuka hijau yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Malang.






