Sketsamalang.com – Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak perangkat elektronik rumah tangga. Pakar Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Ir. Machmud Effendy, S.T., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., mengungkapkan bahwa risiko terbesar justru muncul saat aliran listrik kembali menyala akibat lonjakan tegangan (power surge).
Menurut Machmud, masih banyak masyarakat yang mengira kerusakan perangkat elektronik terjadi ketika listrik padam. Padahal, secara teknis, kerusakan paling serius biasanya terjadi ketika pasokan listrik kembali normal.
“Secara umum, yang lebih berpotensi merusak alat elektronik adalah saat listrik kembali menyala. Pada saat jaringan listrik dipulihkan, sering terjadi lonjakan tegangan sesaat yang dapat jauh melebihi tegangan normal 220 volt. Kondisi ini berisiko merusak televisi, komputer, charger, router Wi-Fi, mesin cuci, hingga AC,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lonjakan tegangan terjadi dalam waktu sangat singkat, tetapi energi listrik yang masuk dapat melebihi batas kemampuan komponen elektronik yang dirancang bekerja pada rentang tegangan tertentu. Akibatnya, komponen internal berisiko mengalami kerusakan permanen.

Selain peralatan elektronik rumah tangga, pemadaman listrik secara mendadak juga dapat berdampak serius terhadap perangkat digital seperti komputer dan server. Risiko yang ditimbulkan tidak hanya berupa kehilangan data, tetapi juga kerusakan sistem operasi hingga media penyimpanan.
“Pada perangkat yang sedang menulis data, dampaknya bisa sangat serius. Tidak hanya kehilangan data, tetapi file dapat menjadi rusak, sistem operasi gagal berjalan, hingga terjadi kerusakan fisik pada media penyimpanan seperti hard disk jika kejadian berlangsung berulang,” jelasnya.
Machmud juga mengingatkan adanya risiko pada perangkat pendingin, seperti AC dan kulkas. Menurutnya, kompresor dapat mengalami tekanan kerja yang tinggi ketika listrik kembali menyala sebelum kondisi kelistrikan benar-benar stabil.
Di samping itu, ia menyoroti potensi latent damage atau kerusakan tersembunyi. Kerusakan jenis ini tidak langsung terlihat, tetapi dapat mempercepat penurunan kualitas komponen sehingga perangkat baru mengalami gangguan beberapa waktu setelah pemadaman terjadi.
“Banyak perangkat tampak normal setelah listrik kembali menyala. Namun, bisa saja komponen di dalamnya telah mengalami kerusakan mikroskopis yang baru menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, setiap gangguan listrik sebaiknya dianggap sebagai peristiwa yang serius,” paparnya.
Sebagai langkah pencegahan, Machmud mengimbau masyarakat agar tidak menganggap pemadaman listrik sebagai kejadian sepele. Saat listrik padam, perangkat elektronik yang sensitif sebaiknya segera dicabut dari stopkontak untuk menghindari dampak lonjakan tegangan ketika aliran listrik kembali normal.
Ia juga menyarankan agar pengguna memberi jeda sekitar dua hingga lima menit setelah listrik menyala sebelum menghidupkan kembali perangkat elektronik secara bertahap. Langkah ini bertujuan memastikan pasokan listrik telah stabil.
Selain itu, penggunaan surge protector atau alat pelindung lonjakan tegangan yang berkualitas dinilai menjadi investasi penting bagi setiap rumah tangga. Perangkat tersebut mampu membantu meredam lonjakan tegangan sehingga dapat melindungi aset digital sekaligus memperpanjang usia pakai perangkat elektronik. (*)






