Sineas Pandu Adiputra Kecam Eksploitasi Masyarakat Adat dalam Film Dokumenter, Tekankan Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Sketsamalang.com – Praktik eksploitasi masyarakat adat dalam produksi film dokumenter menjadi sorotan dalam forum Ngobrol Bareng “Lestari Alamku Jaya Negeriku”

yang digelar di Taman Kemesraan, Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2026). Dalam forum tersebut, para narasumber menegaskan bahwa kebebasan berkarya harus tetap menghormati etika, persetujuan subjek, serta hak-hak masyarakat yang menjadi objek penceritaan.

Produser film profesional Pandu Adiputra menilai kasus yang menyeret sosok Mama Yasinta dapat menjadi pelajaran penting bagi industri perfilman Indonesia. Menurutnya, setiap karya dokumenter harus dibangun di atas prinsip kejujuran, keterbukaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Jangankan film dokumenter, film fiksi yang hanya terinspirasi dari kisah seseorang pun seharusnya meminta izin kepada pemilik cerita. Apalagi dokumenter yang menggunakan kehidupan nyata masyarakat sebagai materi utama,” kata Pandu.

Ia menilai persoalan yang kerap muncul dalam film dokumenter tidak hanya terletak pada hasil akhir, tetapi juga pada proses produksi yang mengabaikan komunikasi dengan pihak-pihak yang menjadi subjek dokumentasi.

“Harus jujur kepada mereka yang terlibat. Untuk apa film itu dibuat, bagaimana akan dipublikasikan, dan apa dampaknya harus disampaikan sejak awal,” ujarnya.

Pandu juga mengecam segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat adat demi kepentingan komersial maupun festival film. Menurutnya, masyarakat adat tidak boleh diperlakukan sebagai objek tontonan yang dimanfaatkan tanpa persetujuan dan perlindungan yang memadai.

“Ketika sebuah film justru menimbulkan kerugian sosial, stigma, atau penderitaan bagi masyarakat yang direkam, maka seluruh pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab moral. Bahkan apabila terdapat pelanggaran hak-hak seseorang atau komunitas, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan sebuah film dokumenter tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari sejauh mana pembuat film menghormati hak, martabat, dan keselamatan individu maupun komunitas yang kisahnya diangkat.

Diskusi yang dipandu Anis Hidayatie itu turut menghadirkan berbagai perspektif mengenai pelestarian lingkungan, budaya, dan perlindungan masyarakat adat.

Praktisi hukum dan kebijakan publik Alim Mustofa, S.Sos., S.H., M.AP. menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan negara dalam menjaga lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat. Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari lemahnya komitmen politik terhadap pelestarian hutan dan kawasan adat.

Sementara itu, tokoh spiritual Choirul Sholeh, M.A. mengajak masyarakat memandang alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Ia mengingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam, bukan menjadi penyebab kerusakannya.

Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Malang, Abdul Aziz Syafi’i, S.Hi., menambahkan bahwa seni, budaya, dan tradisi lokal merupakan warisan yang harus dijaga bersama. Menurutnya, budaya dapat menjadi media efektif untuk menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian lingkungan, serta ajaran Islam yang *rahmatan lil alamin.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan LESBUMI bekerja sama dengan Jatimsatunews tersebut, para peserta sepakat bahwa pelestarian alam, perlindungan masyarakat adat, dan penerapan etika dalam industri kreatif merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Mereka berharap film dokumenter dapat menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan alat eksploitasi yang mengorbankan hak serta martabat komunitas demi popularitas maupun keuntungan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *