Sound Horeg Makin Marak, Pakar UMM Soroti Batas Kebebasan Ekspresi dan Kenyamanan Warga

Sketsamalang.com – Fenomena sound horeg semakin marak mewarnai perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di berbagai daerah. Dentuman musik dalam karnaval dan kegiatan warga tidak lagi sekadar menjadi hiburan, tetapi berkembang menjadi bentuk ekspresi kegembiraan, kebersamaan, sekaligus identitas kelompok di ruang publik.

Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si., menilai sound horeg sebagai fenomena budaya populer yang mencerminkan karakter masyarakat postmodern. Menurutnya, perubahan bentuk perayaan kemerdekaan merupakan hal yang wajar seiring semakin beragamnya cara masyarakat mengekspresikan identitas dan kegembiraan.

“Sound Horeg menjadi ruang rindu sebagian anak bangsa untuk bertemu di ruang terbuka, melepas kepenatan ekonomi, politik, dan kehidupan sehari-hari, sekaligus mengekspresikan diri secara bebas. Meski menimbulkan pro dan kontra, secara sosiologis Sound Horeg tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk merasakan kebersamaan,” ujarnya kepada Humas UMM, 12 Agustus 2026.

Menurut Wahyudi, kemunculan sound horeg memperlihatkan adanya pergeseran bentuk perayaan di tengah masyarakat. Jika sebelumnya perayaan kemerdekaan lebih banyak diwarnai seni dan budaya tradisional, kini masyarakat juga memilih bentuk hiburan populer yang dianggap lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

Sound horeg kemudian menjadi ruang perjumpaan bagi masyarakat. Warga berkumpul, menikmati hiburan, sekaligus menunjukkan eksistensi kelompok dan identitas kolektifnya.

Sound Horeg Makin Marak, Pakar UMM Soroti Batas Kebebasan Ekspresi dan Kenyamanan Warga
Pakar Sosiologi UMM, Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si.

Meski demikian, kebebasan berekspresi tersebut tidak lepas dari persoalan. Intensitas suara yang tinggi kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika kegiatan berlangsung di ruang publik dan melibatkan perangkat suara berdaya besar.

Karena itu, menurut Wahyudi, kebebasan berekspresi perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lain untuk memperoleh kenyamanan.

“Memang harus kita akui dentumannya mengganggu kemampuan normal manusia, khususnya pada suara dan rasa keindahan seni budaya. Namun, masyarakat tetap memperoleh keuntungan psikologis, ekonomi, dan relasional dari kegiatan tersebut,” jelasnya.

Di balik kontroversinya, sound horeg juga menciptakan aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut dapat mendorong penyewaan kendaraan dan perangkat suara, aktivitas parkir, hingga penjualan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan demikian, sound horeg tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi turut membentuk ekosistem sosial dan ekonomi di sekitar lokasi kegiatan.

Wahyudi juga melihat fenomena tersebut sebagai bagian dari budaya populer yang terus berubah. Menurutnya, budaya pop tidak selalu bertahan dalam bentuk yang sama karena masyarakat akan terus mencari cara baru untuk mengekspresikan jiwa, rasa, pikiran, seni, dan identitas mereka.

“Budaya pop akan terus berganti dan setiap orang akan selalu mencari jati diri. Sound Horeg merupakan subvarian budaya yang mengikuti era postmodernisme dan menjadi salah satu bentuk pencarian identitas kolektif masyarakat,” tuturnya.

Fenomena sound horeg, lanjutnya, tidak cukup dipahami hanya dari kerasnya suara yang dihasilkan. Di dalamnya terdapat kebutuhan masyarakat untuk berkumpul, melepas kepenatan, mengekspresikan diri, serta membangun relasi sosial.

Di tengah pro dan kontra yang terus muncul, sound horeg menunjukkan bahwa wajah perayaan kemerdekaan di tengah masyarakat terus mengalami perubahan. Bentuk hiburan tersebut bisa saja berganti mengikuti tren, tetapi kebutuhan untuk merayakan kebebasan, membangun kebersamaan, dan menemukan identitas kolektif akan tetap menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *