Sketsamalang.com – Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap energi panas bumi (geotermal) menjadi salah satu faktor utama munculnya resistensi terhadap pengembangan geotermal di Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, namun pemanfaatannya baru mencapai sekitar 10 persen.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Brawijaya (UB), Prof. Ir. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D., saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Ngopi Sam” (Ngobrol Santai Sama Media) di Warung Bu Sukir, Jumat (13/2/2026).
Menurut Prof Sukir, tantangan utama pengembangan energi panas bumi bukan terletak pada keterbatasan teknologi, melainkan minimnya edukasi dan literasi publik terkait ilmu kegeotermalan. Hingga kini, hanya sedikit perguruan tinggi di Indonesia yang secara serius mengkaji geotermal dari sisi keilmuan, bukan sekadar penerapan teknologi.
“Ilmu kegeotermalan belum sampai ke masyarakat. Akibatnya, muncul resisten atau penolakan karena masyarakat tidak mendapatkan pemahaman yang utuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan literasi geotermal seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix. Yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas atau masyarakat, serta media massa.
“Pemerintah diharapkan berperan sebagai penggerak utama dalam edukasi publik terkait Geotermal,” ucapnya.
Upaya edukasi tersebut, lanjut Prof Sukir, tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan proses jangka panjang. Namun, hal itu merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memberikan informasi dan perlindungan kepada masyarakat, bukan hanya dibebankan pada individu atau institusi tertentu.
“Mestinya pemerintah punya program yang masif berkaitan dengan pendidikan masyarakat, berkaitan bukan hanya Geotermal, tapi juga termasuk kebencanaan. Jadi itu dua sisi yang tidak boleh dilepaskan, kalau dulu hanya mementingkan satu aspek eksplorasi, sekarang harus juga berimbang dengan aspek mitigasi dan monitoring kebencanaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Prof Sukir, dalam pemanfaatannya, energi panas bumi dapat digunakan secara tidak langsung (indirect use) maupun angsung (direct use). Pemanfaatan tidak langsung umumnya berupa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang memanfaatkan uap untuk menggerakkan turbin. Sementara pemanfaatan langsung dapat diterapkan untuk berbagai sektor, seperti penyulingan minyak wangi, pengeringan kayu dan hasil pertanian, pengelolaan rumah kaca (greenhouse), hingga mendukung konsep pertanian cerdas (smart farming).
“Indonesia sendiri memiliki sebaran potensi panas bumi di berbagai wilayah, seperti Lahendong (Sulawesi), Kamojang dan Darajat (Jawa Barat), Dieng (Jawa Tengah), Ijen dan Kawah Wurung (Jawa Timur), Ulubelu (Lampung), Sarulla (Sumatra), hingga Aceh dan Sulawesi,” sebutnya.
Prof Sukir menegaskan, penolakan masyarakat tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena memang minimnya informasi yang diterima. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekitar wilayah geotermal.
“Kehadiran pemerintah dan kebijakan dari pemerintah pusat sangat penting. Untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar bahwa Geotermal itu tidak mengganggu, tidak merusak lingkungan, dia lebih sustainable dan sebagainya, dan tidak mematikan sumber-sumber air yang ada di permukaan. Itu mesti perlu diberikan secara masif,” pungkasnya.






