FBiPK UB Perkuat Standar Akademik Lewat Audit Internal Mutu Siklus 25 Tahun 2026

Sketsamalang.com, MALANG – Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) memperkuat budaya mutu akademik melalui Sosialisasi Audit Internal Mutu (AIM) Siklus 25 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi, memastikan pemenuhan standar akademik, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan fakultas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Seminar Gedung Sentral 1.1 FBiPK UB, Kamis (15/10/2026). Sosialisasi dihadiri Dekan FBiPK UB Prof. Mangku Purnomo, S.P., M.Si., Ph.D., para ketua program studi, ketua dan sekretaris departemen, serta pemateri yang memberikan penguatan mengenai instrumen audit dan tinjauan mutu.

Dekan FBiPK UB, Prof. Mangku Purnomo, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penjaminan mutu tidak boleh sekadar dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi harus menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kinerja institusi.

“Audit Internal Mutu harus kita maknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program studi memiliki pemahaman yang sama mengenai standar mutu, capaian kinerja, serta langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan,” ujar Prof Mangku.

Sosialisasi Audit Internal Mutu (AIM) Siklus 25 Tahun 2026

Menurutnya, pelaksanaan AIM juga penting untuk memperkuat koordinasi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan unit penjaminan mutu. Sinergi tersebut diperlukan agar implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas akademik.

Memasuki sesi materi, Dr. Muhammad Hambali, S.S., M.Pd., memaparkan instrumen akreditasi dalam pelaksanaan AIM Siklus 25 Tahun 2026. Materi ini menyoroti pentingnya pemahaman terhadap instrumen penilaian, kesiapan dokumen pendukung, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dan standar yang telah ditetapkan.

Pemahaman terhadap instrumen audit dinilai menjadi faktor penting bagi setiap program studi untuk melaksanakan evaluasi secara sistematis dan berbasis bukti.

“Instrumen audit menjadi alat untuk melihat kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, setiap unit perlu memastikan bahwa proses akademik, dokumen pendukung, dan hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari peningkatan mutu,” tuturnya.

Materi berikutnya disampaikan Dr. Euis Elih Nurlaelih, S.P., M.Si., yang membahas tinjauan mutu dalam pelaksanaan AIM Siklus 25 Tahun 2026.

Ia menjelaskan, tinjauan mutu berperan penting dalam mengevaluasi pencapaian standar, mengidentifikasi ketidaksesuaian, serta merumuskan tindakan korektif dan rencana peningkatan kualitas. Dengan demikian, hasil audit tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terencana.

“Tinjauan mutu merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti. Temuan audit perlu diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan agar berdampak pada peningkatan kualitas institusi,” ucapnya.

Selain pemaparan materi, sosialisasi dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab bersama Tim Auditor FBiPK UB Siklus 25 Tahun 2026. Forum ini memberikan kesempatan kepada para ketua program studi dan peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme audit, kesiapan instrumen, serta tindak lanjut hasil evaluasi mutu.

Melalui kegiatan ini, FBiPK UB berupaya membangun budaya mutu yang melibatkan seluruh unsur pengelola pendidikan. Partisipasi aktif setiap program studi diharapkan dapat memastikan proses penjaminan mutu berjalan secara sistematis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Penguatan audit internal dan tinjauan mutu secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari komitmen FBiPK UB dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel dan adaptif. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus mendukung pencapaian standar akademik di tingkat nasional maupun internasional.

#UniversitasBrawijaya_SDG4 #UniversitasBrawijaya_SDG8 #UniversitasBrawijaya_SDG17

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *