Sketsamalang.com – Penguatan ekonomi perdesaan tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam dan besarnya potensi produksi. Desa membutuhkan kemampuan untuk mengubah potensi tersebut menjadi nilai tambah, membangun kelembagaan yang kuat, serta menghubungkan masyarakat dengan jejaring ekonomi yang lebih luas dan adil.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Podcast Ngobras Episode 9 bertajuk “Dari Potensi Menjadi Nilai, Dari Jejaring Tumbuh Kesejahteraan” yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur. Diskusi tersebut membahas pentingnya jejaring ekonomi sebagai salah satu fondasi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Dekan Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya (FBiPK UB), Prof. Mangku Purnomo, S.P., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa besarnya potensi suatu desa belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Potensi perlu dikelola melalui proses yang mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam rantai usaha.
“Desa bisa memiliki potensi yang sangat besar. Namun, persoalan utamanya adalah bagaimana potensi itu kita ubah menjadi nilai dan bagaimana nilai tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan ekonomi desa perlu bergeser dari pola yang hanya berorientasi pada produksi menuju pembangunan ekosistem ekonomi yang lebih terintegrasi. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi produsen bahan mentah. Mereka perlu terlibat dalam proses pengolahan, pemasaran, pengembangan produk, hingga pengambilan keputusan ekonomi.
Jejaring sebagai Kekuatan Ekonomi Desa
Salah satu aspek utama yang dibahas adalah pentingnya membangun jejaring. Jejaring memungkinkan masyarakat desa mengakses informasi, teknologi, pembiayaan, mitra usaha, pengetahuan, hingga pasar yang sebelumnya sulit dijangkau.
Namun, jejaring ekonomi tidak cukup hanya dibangun melalui hubungan formal. Kolaborasi harus menghasilkan aktivitas ekonomi yang konkret dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
“Jejaring bukan hanya soal siapa mengenal siapa. Yang lebih penting adalah bagaimana hubungan tersebut menghasilkan kolaborasi, membuka akses pasar, memperkuat kapasitas masyarakat, dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan,” ujar Mangku Purnomo.
Dalam pengembangan ekonomi desa, jejaring dapat melibatkan pemerintah desa, kelompok tani, koperasi, BUM Desa, UMKM, perguruan tinggi, sektor swasta, lembaga keuangan, komunitas, hingga konsumen.
Pendekatan tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan kawasan perdesaan yang menempatkan kolaborasi, penguatan kelembagaan ekonomi, peningkatan kualitas produksi, pengolahan, serta pemasaran sebagai bagian penting dari peningkatan daya saing produk desa.
Jangan Biarkan Desa Hanya Menjadi Pemasok Bahan Baku
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah posisi desa dalam rantai nilai. Banyak wilayah perdesaan menghasilkan komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pangan dalam jumlah besar. Namun, sebagian produk masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
Akibatnya, nilai ekonomi terbesar sering terbentuk pada tahap pengolahan, distribusi, pengemasan, dan pemasaran yang berlangsung di luar desa.
Karena itu, peningkatan nilai tambah perlu menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi perdesaan.
“Kalau masyarakat hanya berhenti pada produksi bahan baku, maka nilai tambah yang diperoleh juga terbatas. Kita harus mendorong agar proses pengolahan, inovasi produk, pengemasan, bahkan pemasaran sebisa mungkin tumbuh dari desa,” katanya.
Strategi tersebut dapat memberikan dampak ganda. Selain meningkatkan harga jual komoditas, hilirisasi di tingkat lokal juga dapat membuka aktivitas ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja di desa.
Pemerintah juga terus mendorong pendekatan serupa di sektor pertanian. Pengembangan produk olahan, kewirausahaan, teknologi, penguatan kelembagaan, serta akses pasar dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat ekonomi perdesaan.
Membangun Ekonomi yang Adil
Pengembangan jejaring ekonomi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan. Pertumbuhan usaha tidak cukup jika manfaat ekonomi hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil pelaku.
Menurut Dekan FBiPK, masyarakat sebagai produsen perlu memiliki posisi tawar yang lebih baik. Transparansi harga, pembagian manfaat yang proporsional, akses informasi, serta hubungan usaha yang setara menjadi bagian penting dari jejaring ekonomi yang sehat.
“Ekonomi desa yang kita bangun harus memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek atau pemasok. Mereka harus menjadi aktor utama yang memiliki posisi tawar dan memperoleh bagian yang adil dari nilai ekonomi yang tercipta.”
Dalam konteks tersebut, kelembagaan ekonomi desa menjadi penting. Kelompok tani, koperasi, BUM Desa, kelompok usaha, serta organisasi masyarakat dapat membantu mengonsolidasikan produksi sekaligus meningkatkan posisi tawar masyarakat ketika berhadapan dengan pasar yang lebih besar.
Penguatan kelembagaan juga membuat kegiatan ekonomi tidak bergantung pada satu individu. Sistem dapat tumbuh secara lebih konsisten dan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dalam jangka panjang.
Kolaborasi Harus Menghasilkan Kemandirian
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam ekosistem pembangunan desa. Perannya tidak hanya melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga melalui penelitian, inovasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, transfer teknologi, hingga fasilitasi jejaring.
Kolaborasi antara desa dan perguruan tinggi perlu diarahkan pada penyelesaian persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Pendampingan yang baik bukan membuat masyarakat terus bergantung kepada pendamping. Tujuannya justru membangun kapasitas agar masyarakat pada akhirnya dapat mengelola dan mengembangkan potensinya secara mandiri,” jelas Mangku.
Prinsip tersebut menjadi penting karena keberhasilan program pemberdayaan tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Dampak yang lebih penting adalah apakah masyarakat mampu melanjutkan, memperluas, dan mengembangkan kegiatan ekonomi setelah program pendampingan berakhir.
FBiPK UB dan Penguatan Ekonomi Perdesaan
Bagi Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya (FBiPK UB), isu pengembangan ekonomi desa memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan sektor pertanian, kehutanan, agroindustri, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Desa menjadi salah satu ruang penting tempat produksi pangan, hasil pertanian, komoditas kehutanan, serta berbagai sumber daya bioindustri berkembang. Karena itu, peningkatan produktivitas perlu berjalan bersama dengan inovasi, hilirisasi, penguatan sumber daya manusia, tata kelola, serta perluasan jejaring pasar. Sehingga kegiatan ini juga mendukung tercapainya SDGs khususnya SDG1, SDG2, SDG8, dan SDG17. FBiPK selama ini juga terus konsisten dalam mendampingi berbagai pengembangan produk lokal bernilai ekonomi di tingkat desa.
Melalui kegiatan pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, FBiPK UB memiliki ruang strategis untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan persoalan nyata di perdesaan. Perguruan tinggi dapat membantu masyarakat melakukan pemetaan potensi, mengembangkan teknologi tepat guna, meningkatkan kualitas produk, memperkuat kelembagaan, hingga membuka kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai mitra masyarakat dalam membangun ekonomi perdesaan yang tidak hanya produktif, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, pembangunan ekonomi desa tidak ditentukan hanya oleh seberapa besar sumber daya yang dimiliki. Keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat untuk mengubah sumber daya tersebut menjadi nilai, mengelola nilai tambah secara lokal, serta membangun jejaring yang mampu memperluas manfaat ekonomi.
Semangat “Dari Potensi Menjadi Nilai, Dari Jejaring Tumbuh Kesejahteraan” menegaskan satu pesan penting: desa perlu ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonominya sendiri.
Ketika pengetahuan, inovasi, kelembagaan, pasar, dan jejaring dapat dipertemukan secara adil, potensi desa tidak hanya menghasilkan komoditas. Potensi tersebut dapat menjadi fondasi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
#UniversitasBrawijaya_SDG1; #UniversitasBrawijaya_SDG2; #UniversitasBrawijaya_SDG8; #UniversitasBrawijaya_SDG17







