MAN 2 Kota Malang Bagikan Strategi Penataan SDM untuk Perkuat Kinerja Madrasah

Sketsamalang.com, Bojonegoro — Penataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut menjadi fokus pengimbasan praktik baik Area 3 Zona Integritas (ZI) MAN 2 Kota Malang kepada perwakilan Area 3 GTK madrasah negeri dari 10 satuan kerja (satker) se-Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelas Olimpiade MTsN 4 Bojonegoro, Selasa (6/10/2026). Dalam kegiatan ini, Tim ZI MAN 2 Kota Malang membagikan pengalaman dan strategi penataan manajemen SDM yang diterapkan dalam pembangunan Zona Integritas.

Materi disampaikan H. Sugeng Winarto, M.Pd., Kepala Tata Usaha MAN 2 Kota Malang sekaligus bagian dari Tim ZI Area 3. Ia menegaskan, kualitas sebuah organisasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menggerakkannya.

“SDM yang tertata akan menghasilkan kinerja yang berkualitas. Setiap pegawai harus memahami tugasnya, bekerja profesional, terus meningkatkan kompetensi, dan memiliki orientasi pelayanan,” ujar Sugeng.

Menurutnya, penataan SDM harus dimulai dengan fondasi yang jelas melalui Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan peta jabatan. Ketiga instrumen tersebut menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan organisasi, pembagian tugas, beban kerja, hingga penempatan pegawai.

Penempatan pegawai, lanjut Sugeng, juga harus mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, setiap pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kapasitasnya.

Tidak hanya penempatan, pengelolaan SDM juga perlu diperkuat melalui pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, serta penerapan penghargaan dan sanksi secara objektif dan berkelanjutan.

Sugeng mengingatkan agar berbagai instrumen tersebut tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif dalam pembangunan Zona Integritas. Lebih dari itu, seluruh instrumen harus diterapkan sebagai sistem yang mampu mendorong peningkatan kinerja.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pengimbasan Area 3 adalah pembentukan Agen Perubahan (AP). Menurut Sugeng, Agen Perubahan memiliki posisi penting dalam membangun budaya kerja yang positif di lingkungan madrasah.

“Agen Perubahan bukan sekadar nama dalam sebuah SK. Mereka harus menjadi contoh, penggerak, dan mampu mengajak orang lain untuk bersama-sama melakukan perubahan,” tegasnya.

Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan, integritas, profesionalisme, inovasi, dan pelayanan. Peran tersebut dinilai penting agar perubahan tidak hanya berlangsung pada individu tertentu, tetapi berkembang menjadi budaya organisasi.

Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya branding program SDM madrasah. Setiap program perlu memiliki identitas, nilai, manfaat, inovasi, serta dampak yang jelas sehingga mudah dikenali sekaligus memberikan nilai tambah bagi madrasah.

“Branding SDM bukan sekadar nama atau slogan. Branding program SDM harus menggambarkan nilai, keunggulan, manfaat, dan dampak nyata yang dihasilkan,” jelas Sugeng.

Aspek lain yang ditekankan adalah keberlanjutan program. Sugeng mengingatkan agar inovasi atau program yang telah dirancang tidak berhenti setelah kegiatan selesai.

Setiap program, kata dia, harus memiliki siklus yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, evaluasi, hingga tindak lanjut. Evaluasi diperlukan untuk memastikan program benar-benar memberikan perubahan dan manfaat bagi organisasi.

“Jangan sampai program berhenti setelah kegiatan selesai. Harus ada evaluasi dan tindak lanjut. Dari situlah kita mengetahui apakah program benar-benar memberikan perubahan dan manfaat bagi madrasah,” katanya.

Pengimbasan berlangsung secara interaktif. Perwakilan Area 3 dari 10 satker tampak antusias mengikuti paparan, mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai tantangan penataan SDM di madrasah masing-masing.

Diskusi mencakup pembagian tugas, pemetaan kebutuhan SDM, pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, peran Agen Perubahan, branding program, hingga strategi menjaga keberlanjutan inovasi madrasah.

Melalui kegiatan tersebut, MAN 2 Kota Malang berharap praktik baik penataan manajemen SDM dapat menjadi inspirasi bagi madrasah negeri di Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas.

“Ruh Zona Integritas adalah melayani. Karena itu, penataan SDM harus bermuara pada hadirnya pegawai yang profesional, budaya kerja yang positif, program yang berdampak, dan pelayanan madrasah yang semakin baik,” pungkas Sugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *