Sketsamalang.com, SURABAYA – Perubahan dunia usaha yang semakin cepat dan kompleks mendorong kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan formal, tetapi juga kompetensi praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Persoalan kontrak bisnis, pengadaan barang dan jasa, audit hukum, mediasi hingga potensi sengketa menjadi sejumlah aspek yang membutuhkan pemahaman dan keterampilan profesional di bidang hukum.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) yang berkolaborasi dengan Jimly School of Law and Government serta PT Forjasi Lentera Indonesia (FORJASI) melalui Webinar Nasional bertajuk “Urgensi Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika dan Perkembangan Hukum Bisnis”.
Kegiatan terbuka untuk umum dan mahasiswa dari seluruh Indonesia tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Ketua Umum LKHAI sekaligus penanggung jawab kegiatan, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., mengatakan perkembangan dunia usaha turut mengubah kebutuhan organisasi terhadap tenaga profesional hukum.
Menurut dia, lulusan hukum maupun praktisi tidak cukup hanya menguasai teori, tetapi juga perlu memiliki kemampuan praktis yang dapat diterapkan dalam pekerjaan.
“Gelar akademik tetap penting, tetapi di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja, kompetensi praktis juga semakin diperlukan. Karena itu, mahasiswa, lulusan hukum, aparatur pemerintah, praktisi maupun pelaku usaha perlu memahami bagaimana kompetensi profesional dapat dikembangkan dan dibuktikan,” ujar Mohammad Syarifudin Abdillah.
Ia menjelaskan, pemahaman terhadap kontrak bisnis menjadi salah satu aspek penting. Kesalahan dalam memahami maupun menyusun klausul kontrak dapat menimbulkan konsekuensi bagi perusahaan maupun pemerintah.
Karena itu, peningkatan kapasitas SDM dinilai menjadi bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya sengketa maupun kerugian dalam hubungan bisnis.
### Hadirkan Akademisi dan Praktisi Dunia Usaha
Webinar tersebut menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang berbeda.
Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP Jimly sekaligus Guru Besar Universitas Surabaya, akan membahas perkembangan kompetensi profesional di bidang hukum, termasuk sertifikasi kompetensi dan pengembangan karier yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Sementara itu, Lutfil Hakim, pengamat ekonomi dan bisnis sekaligus praktisi dunia usaha, akan memberikan perspektif mengenai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk risiko hukum dalam hubungan kontraktual dan pentingnya memahami substansi perjanjian bisnis.
Kegiatan akan dipandu Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., yang juga menjabat Ketua Umum LKHAI.
Ketua Panitia Pelaksana dari FORJASI, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., mengatakan kegiatan tersebut dirancang tidak hanya sebagai forum pemaparan materi, tetapi juga sebagai ruang belajar dan membangun jejaring.
“Kami ingin peserta tidak hanya mengikuti webinar kemudian selesai. Karena itu, panitia menyiapkan E-Sertifikat Nasional, E-Materi, fasilitas SKPI khusus mahasiswa, serta networking nasional,” ujarnya.
Webinar ini ditujukan bagi berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, mahasiswa, lulusan hukum, praktisi hukum hingga pelaku usaha.
Bagi mahasiswa dan lulusan hukum, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk mengenal perkembangan kompetensi dan peluang profesi di bidang hukum bisnis. Sementara bagi praktisi dan pelaku usaha, forum ini menjadi kesempatan untuk memperoleh perspektif mengenai perkembangan hukum bisnis serta memperluas jejaring profesional.
### Pendaftaran Dibuka
Panitia menetapkan biaya partisipasi sebesar Rp200.000 untuk peserta umum dan Rp150.000 bagi mahasiswa. Peserta yang mengikuti kegiatan akan mendapatkan E-Sertifikat Nasional dan E-Materi, sementara mahasiswa juga mendapatkan fasilitas SKPI khusus.
Pembayaran resmi dilakukan melalui rekening BRI 0412-01-002586-56-4* atas nama PT Forjasi Lentera Indonesia.
Informasi dan pendaftaran dapat diperoleh melalui kontak panitia, yakni Rachmatika (0813-3175-1007), Dimas (0813-3066-7554), Izza (0895-3352-37032), dan Dedy Otto, S.H., M.H. (0878-5580-7547).
Panitia mengundang kepala daerah, kepala dinas, pimpinan dan dosen perguruan tinggi, praktisi hukum, pelaku usaha, mahasiswa, serta masyarakat umum untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui webinar ini, LKHAI, Jimly School of Law and Government, dan FORJASI mendorong pengembangan kompetensi SDM agar mampu beradaptasi dengan dinamika dunia kerja dan kompleksitas persoalan hukum bisnis.







