Sketsamalang.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyambut 452 mahasiswa baru dalam rangkaian Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Teater Dome UMM, Selasa (8/9/2026).
Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., mengatakan jumlah mahasiswa baru tahun ini menunjukkan eksistensi Fakultas Hukum UMM di tengah persaingan pendidikan tinggi hukum.
Menurutnya, sebanyak 452 mahasiswa baru diterima dari jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Mahasiswa baru kita ada 452. Kalau dibandingkan dengan fakultas hukum yang lain, jumlah ini cukup banyak. Apalagi dalam situasi Fakultas Hukum di perguruan tinggi negeri memiliki banyak jalur penerimaan mahasiswa baru, Fakultas Hukum UMM ini termasuk yang sangat eksis,” ujar Tongat.

Ia menambahkan, jumlah mahasiswa baru FH UMM tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, jumlah mahasiswa yang diterima berada di kisaran 400 orang.
“Kalau tahun kemarin, kursi kita hanya sekitar 400 kurang sedikit. Jadi tahun ini ada kenaikan,” katanya.
Mahasiswa baru FH UMM juga berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Tidak hanya dari Jawa Timur, mahasiswa Fakultas Hukum UMM datang dari berbagai daerah, mulai Sabang hingga Merauke.
Untuk mahasiswa yang berasal dari luar Jawa Timur, Tongat menyebut Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sejumlah daerah dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak.
Prof. Tongat menjelaskan, Pesmaba menjadi bagian penting dalam memperkenalkan dunia pendidikan tinggi kepada mahasiswa baru. Menurutnya, sistem pembelajaran di perguruan tinggi memiliki perbedaan mendasar dibandingkan pendidikan di tingkat sekolah menengah.
“Inti dari Pesmaba adalah memperkenalkan dunia kampus kepada mahasiswa baru. Dunia kampus itu jauh berbeda dengan dunia pendidikan di tingkat sekolah menengah,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa baru diperkenalkan dengan berbagai sistem pembelajaran di perguruan tinggi. Mulai dari tata cara belajar, pengambilan mata kuliah setiap semester, hingga perencanaan studi.
Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya capaian akademik atau indeks prestasi dalam menentukan jumlah mata kuliah yang dapat diprogram pada semester berikutnya.
“Ini perlu diperkenalkan agar mahasiswa bisa mempersiapkan diri sejak awal. Semakin tinggi capaiannya, semakin banyak mata kuliah yang dapat diprogram pada semester berikutnya. Sistem seperti ini berbeda dengan ketika mereka masih berada di sekolah menengah,” katanya.

Menurut Prof Tongat, pemahaman terhadap sistem akademik sejak awal diharapkan dapat membantu mahasiswa merancang perjalanan studinya dengan baik, sehingga dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan memiliki kesiapan memasuki dunia kerja.
“Mahasiswa harus bisa merancang kegiatan studinya sejak awal agar bisa cepat lulus dan cepat memperoleh pekerjaan,” imbuhnya.
FH UMM, lanjut Prof Tongat, telah lama menjadi salah satu institusi pendidikan tinggi hukum yang memperoleh pengakuan secara nasional.
Fakultas Hukum UMM telah mempertahankan status akreditasi A sebanyak lima kali dan kini telah berstatus akreditasi Unggul.
“Fakultas Hukum UMM sudah sejak lama memperoleh akreditasi A. Saya sudah mempertahankan akreditasi itu lima kali, termasuk yang terakhir dikonversi menjadi akreditasi Unggul,” ungkapnya.
Selain memperoleh pengakuan di tingkat nasional, FH UMM juga telah mendapatkan rekognisi internasional melalui akreditasi dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).
“Dengan demikian, Fakultas Hukum UMM sudah memperoleh akreditasi dan pengakuan baik secara nasional maupun internasional,” ujarnya.
Saat ini, FH UMM memiliki dua program studi, yakni Program Studi Sarjana (S1) Hukum dan Program Studi Magister (S2) Hukum. Sementara itu, Program Studi Doktor (S3) Hukum masih dalam proses pengajuan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Menariknya, mahasiswa Fakultas Hukum UMM juga memiliki kesempatan menyelesaikan studi tanpa menempuh jalur skripsi, dengan memenuhi persyaratan akademik yang telah ditentukan.
Salah satunya melalui jalur penulisan karya ilmiah yang berhasil dipublikasikan pada jurnal terakreditasi.
Mahasiswa dapat menempuh jalur tersebut melalui publikasi karya ilmiah di jurnal nasional terakreditasi, mulai dari peringkat Sinta 4 hingga Sinta 1. Mahasiswa juga dapat menggunakan publikasi pada jurnal internasional bereputasi, termasuk jurnal yang terindeks Scopus, sesuai dengan ketentuan dan capaian akademik yang berlaku.
“Kesempatan itu ada. Mahasiswa diberi ruang untuk bisa menyelesaikan kuliah tanpa harus membuat skripsi, salah satunya melalui penulisan karya ilmiah yang dimuat di jurnal terakreditasi,” terang Tongat.
Melalui Pesmaba, FH UMM berharap seluruh mahasiswa baru dapat memahami sejak awal sistem akademik, budaya belajar, serta berbagai peluang pengembangan prestasi selama menempuh pendidikan tinggi.
Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu merancang studi secara matang, menyelesaikan pendidikan tepat waktu, serta memiliki daya saing setelah lulus.







