Sketsamalang.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengapresiasi komitmen PT Amerta Indah Otsuka dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan saat mengunjungi pabrik perusahaan di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas pemberian Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan yang diterima perusahaan pada 15 Juni 2026.
Kunjungan Kepala BPOM RI menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam membangun ekosistem pangan olahan yang mengutamakan kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam agenda tersebut, Prof. Taruna Ikrar meninjau langsung proses produksi, implementasi budaya mutu (*quality culture*), serta sistem manajemen risiko yang diterapkan PT Amerta Indah Otsuka sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas produk secara berkelanjutan.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, mengatakan bahwa diraihnya Sertifikat IP PMR merupakan hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem manajemen mutu yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga menjadi budaya perusahaan.
“Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang paling berharga bagi kami. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten di setiap proses produksi,” ujar Tri.
Ia menambahkan, kunjungan Kepala BPOM menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan serta meningkatkan sistem manajemen risiko sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia.
Menurutnya, hubungan antara PT Amerta Indah Otsuka dan BPOM selama ini dibangun melalui transparansi, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan konsumen melalui kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi atas konsistensi PT Amerta Indah Otsuka dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri.
“Program Manajemen Risiko merupakan salah satu pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha membangun sistem pengendalian internal yang kuat. PT Amerta Indah Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan,” kata Taruna.
Ia berharap praktik baik tersebut dapat menjadi contoh bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional.
Sertifikat IP PMR yang diterima PT Amerta Indah Otsuka merupakan bentuk apresiasi BPOM kepada pelaku usaha yang dinilai mampu menerapkan pengelolaan risiko keamanan pangan secara mandiri berdasarkan rekam jejak kepatuhan, pengendalian proses produksi, serta implementasi sistem jaminan mutu yang konsisten.
Skema tersebut merupakan bagian dari transformasi pengawasan pangan nasional melalui penerapan *self-regulatory system*, yaitu pendekatan yang mendorong pelaku usaha berperan aktif dalam menjamin mutu dan keamanan produknya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi berbasis kesehatan, PT Amerta Indah Otsuka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kualitas, meningkatkan sistem manajemen risiko, serta mempererat kolaborasi dengan BPOM. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya industri pangan olahan Indonesia yang semakin aman, berdaya saing, dan memenuhi standar internasional.






