Sketsamalang.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pendidikan Jalan Veteran menuai kritik tajam. Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Surya Anoraga, S.H., M.Hum., mengingatkan agar kebijakan penataan kota tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan wajib menggunakan pendekatan hukum progresif yang memprioritaskan relokasi manusiawi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Surya menyikapi polemik rencana sterilisasi kawasan Jalan Veteran dari aktivitas pedagang kecil pada Jumat (19/6/2026). Menurutnya, penerapan aturan tata ruang tidak boleh kaku hingga mengorbankan hak ekonomi warga yang menggantungkan hidup di jalur tersebut.
“Prinsip utamanya, usaha kecil di kawasan mana pun harus mendapatkan perlindungan komprehensif dari negara. Keadilan bagi mereka berarti adanya kemudahan dan kepastian akses ruang untuk tetap bisa berdagang,” ujar Surya saat diwawancarai.
Surya menilai, penataan kota yang bersih dan tertib jangan sampai direduksi menjadi sekadar aksi pemberantasan PKL. Jika keberadaan lapak terbukti mengganggu fungsi utama jalan atau memicu kemacetan, Pemkot Malang memikul tanggung jawab penuh untuk menyediakan tempat pengganti yang layak.
Ia menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan penataan ini ada pada pemilihan lokasi baru. Opsi pemindahan harus memperhitungkan keberlangsungan omzet pedagang ke depan.
“Jika penertiban mutlak dilakukan, solusinya adalah relokasi ke titik strategis yang tidak jauh dari jangkauan konsumen lama. Jangan sampai roda perekonomian harian pedagang terhenti,” paparnya.
Lebih lanjut, Surya menyoroti pentingnya asas partisipatif dan musyawarah dalam merumuskan kebijakan ruang publik. Melibatkan perwakilan pedagang secara aktif dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah tindakan represif dan eskalasi konflik sosial di lapangan.
Ia menyayangkan jika pemerintah daerah hanya melakukan sosialisasi searah tanpa mendengarkan aspirasi riil dari akar rumput.
“Perlu ada musyawarah mufakat yang intensif, transparan, dan setara. Peran serta masyarakat di sini bukan sekadar mendengarkan pemberitahuan atau sosialisasi satu arah dari pihak penguasa,” tegas Surya.
Sebagai penutup, akademisi UMM ini memberikan peringatan keras bahwa memaksakan relokasi ke tempat yang sepi sama saja dengan mematikan usaha rakyat secara perlahan.
Momentum penataan Jalan Veteran ini seharusnya menjadi pembuktian bagi Pemkot Malang untuk melahirkan terobosan kebijakan tata kota yang inklusif dan berkeadilan sosial.
“Penertiban yang ideal bukan memilih antara estetika kota atau kesejahteraan perut rakyat. Pemerintah harus mampu merangkul keduanya agar bisa berjalan harmonis, beriringan, dan saling menghidupi,” pungkasnya.






