Sketsamalang.com — Identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan berada di persimpangan serius seiring pesatnya pertumbuhan industri hiburan malam, kafe, dan ruang rekreasi komersial. Perkembangan tersebut bahkan merambah kawasan yang berdekatan langsung dengan fasilitas pendidikan, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan akademik di lingkungan kampus.
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Wahyudi Winarjo, M.Si., menilai perubahan wajah kota tidak hanya berdampak pada lanskap fisik, tetapi juga memengaruhi iklim akademik, karakter mahasiswa, serta relasi sosial di sekitarnya.
“Sejak dulu Malang dikenal sebagai kota ribina cita, mulai dari kota industri, kota pendidikan, hingga kota pariwisata. Banyaknya mahasiswa dan pendatang dari berbagai daerah menjadikan Malang sebagai ruang sosial yang dinamis,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat kota tidak hanya memiliki kebutuhan akademik, tetapi juga kebutuhan rekreatif untuk memperoleh rasa senang, nyaman, dan bahagia. Namun, apabila ruang rekreasi sepenuhnya dikuasai oleh industri berbasis pasar dan berada di luar kontrol sosial kampus, kondisi tersebut berpotensi memicu pergeseran nilai.
Dalam perspektif sosiologis, Wahyudi menilai fenomena ini mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi perkotaan, kebutuhan rekreasi mahasiswa, dan melemahnya peran institusi pendidikan sebagai ruang hidup intelektual dan sosial. Ia mengingatkan bahwa dalam jangka panjang situasi tersebut dapat menumbuhkan budaya hedonisme dan melemahkan kontrol sosial di kalangan mahasiswa.
“Ketika kontrol sosial melemah, ukuran baik dan buruk menjadi sangat subjektif. Mahasiswa berisiko kehilangan orientasi akademik karena lebih terdorong pada pencarian kesenangan instan dibandingkan proses intelektual yang menuntut kedisiplinan dan kesabaran,” tegasnya.
Dampak lanjutan dari kondisi tersebut, lanjut Wahyudi, terlihat pada menurunnya kualitas akademik dan terjadinya pendangkalan intelektual. Mahasiswa cenderung kehilangan fokus belajar, mengabaikan tanggung jawab akademik, serta tidak mampu memanfaatkan kampus secara optimal sebagai pusat pengembangan kompetensi dan keilmuan.
Ia juga menyoroti lemahnya regulasi pemerintah daerah dalam mengendalikan pertumbuhan industri hiburan yang terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan pendidikan dan nilai moral masyarakat.
“Jika tidak ada penataan serius dan dialog antara kampus, pemerintah, dan masyarakat, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan Malang berisiko menjadi kota dengan relasi sosial yang terkomodifikasi,” ujarnya.
Selain itu, Wahyudi menilai minimnya ruang ekspresi rekreatif di dalam kampus turut mendorong mahasiswa mencari alternatif hiburan di luar lingkungan akademik. Aktivitas kampus yang cenderung formal dan akademis membuat ruang nonformal untuk berekspresi semakin terbatas.
“Kampus seharusnya tidak hanya menjadi tempat berpikir ilmiah, tetapi juga ruang untuk bernyanyi, berdiskusi santai, berpuisi, atau sekadar melepas kepenatan. Ruang tersebut perlu dikelola dengan aturan dan pengawasan yang jelas agar tetap sehat secara sosial dan moral,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan ruang publik kampus, regulasi tegas dari pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas institusi menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas Malang sebagai kota pendidikan. Tanpa pengendalian sosial dan dialog berkelanjutan, identitas tersebut dikhawatirkan akan terus terkikis dan bergeser menjadi kota konsumsi.






