Relokasi PKL Disorot, Komisi B DPRD Minta Pemkot Malang Kedepankan Dialog dan Keadilan

Sketsamalang.com – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis Kota Malang terus menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr. H. Indra Permana, S.E., M.M., menegaskan, penataan kota harus dilakukan dengan pendekatan yang adil serta mengedepankan kesejahteraan pedagang kecil.

Indra menyampaikan, Komisi B DPRD Kota Malang pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan relokasi PKL tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan yang matang dan dialog yang terbuka dengan para pedagang.

“Penataan kawasan, termasuk di sekitar Alun-Alun Merdeka, memang penting untuk menjaga fungsi ruang publik. Namun relokasi bukan sekadar memindahkan lokasi. Ini menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga para pedagang,” tegas Indra.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, Indra menekankan bahwa kebijakan relokasi harus berbasis data yang akurat, kajian ekonomi yang terukur, serta melibatkan perwakilan PKL dalam proses perencanaan.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Malang memastikan lokasi relokasi yang disiapkan benar-benar strategis dan memiliki potensi pasar yang memadai, sehingga tidak menurunkan omzet pedagang secara signifikan.

“Kota yang maju bukan hanya rapi secara fisik, tetapi juga kuat secara ekonomi rakyatnya. Jangan sampai penataan kota justru melemahkan sektor informal yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menegaskan Komisi B DPRD Kota Malang akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif. DPRD, kata dia, siap menjadi jembatan aspirasi antara pemerintah dan para PKL agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keadilan sosial.

“Prinsip kami jelas, pembangunan harus menghadirkan solusi, bukan persoalan baru. Kota Malang harus tertib, tetapi rakyatnya juga harus tetap sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *