Sketsamalang.com – Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan program Rumah PIJAR (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa) sebagai langkah nyata mendampingi penyandang disabilitas mental (PDM) berbasis keluarga. Program inovatif besutan Dinas Sosial P2AP3KB ini diluncurkan langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam acara bimbingan lintas sektor di Aula Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini diambil untuk menekan stigma negatif di masyarakat sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan pemulihan yang layak secara gratis.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi ini. Menurutnya, kehadiran Rumah PIJAR selaras dengan visi pembangunan daerah, yaitu Ngalam Tahes (Malang Sehat) dan Ngalam Ngopeni (Malang Peduli).
“Arah pembangunan kami inklusif, tidak memilih dan memilah. Seluruh warga Kota Malang berhak merasakan pembangunan tanpa pemisahan. Ini tanggung jawab kami untuk hadir di tengah keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas mental,” ujar Ali dalam sambutannya.
Ali menegaskan bahwa isu kesehatan jiwa tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi yang kuat dari tingkat dinas, camat, lurah, hingga lingkungan RT/RW.
Melalui Rumah PIJAR, para penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan holistik yang mencakup empat aspek utama yakni pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan mental, bimbingan spiritual dan rehabilitasi sosial
“Persoalan kesehatan mental sudah menjadi dinamika umum di wilayah perkotaan. Jika ada warga yang butuh pendampingan, segera laporkan kepada kami,” tegas Ali.

Ia juga mengusulkan penguatan layanan psikolog klinis di setiap Puskesmas di Kota Malang agar masyarakat bisa mengakses layanan konsultasi mental secara gratis dan mudah.
Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang sekaligus inisiator program, Donny Sandito, membeberkan data yang melatarbelakangi lahirnya Rumah PIJAR. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tercatat ada sekitar 3.700 warga yang mengakses layanan kejiwaan, dengan 1.600 di antaranya menerima pengobatan lanjutan.
“Dari angka tersebut, kita mengasumsikan ada sekitar 1.600 penyandang disabilitas mental di Kota Malang,” urai Donny.
Donny tidak menampik bahwa tantangan terbesar saat ini adalah stigma sosial. Banyak keluarga yang memilih menutup diri dan menganggap kondisi ini sebagai aib, sehingga bantuan pemerintah tidak tersalurkan secara optimal.
Rumah PIJAR hadir untuk memutus rantai stigma tersebut dengan melakukan intervensi awal pada pihak keluarga. Melalui edukasi dan pendampingan, keluarga diharapkan mampu memetakan kebutuhan PDM dengan baik.
“Secara regulasi, pemerintah daerah wajib menangani disabilitas mental yang terlantar. Namun melalui Rumah PIJAR, kita ambil langkah preventif lebih awal dengan menguatkan keluarganya. Tujuannya agar hak-hak mereka terpenuhi di rumah, serta mencegah mereka telantar atau mengalami fase agresif,” pungkas Donny.






