Sketsamalang.com, MALANG – Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang pada 21 Oktober 2026 menimbulkan kepulan asap pekat yang menyebar ke sejumlah wilayah Malang Raya. Kondisi ini meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap pembakaran sampah.
Dosen D-3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Titik Agustiyaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep., mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kandungan zat berbahaya dalam asap pembakaran sampah domestik, organik, dan plastik.
Sebaran asap dilaporkan menjangkau Kecamatan Dau dan sebagian Kecamatan Karangploso di Kabupaten Malang. Di Kota Malang, dampaknya juga dirasakan di kawasan Kecamatan Lowokwaru, khususnya Kelurahan Dinoyo.
“Asap pembakaran sampah mengandung partikulat halus PM2.5 dan PM10 yang mampu menembus jauh hingga ke kantung udara paru-paru. Selain itu, terdapat gas Karbon Monoksida (CO) yang menghambat distribusi oksigen dalam darah, serta zat karsinogenik seperti Sulfur Dioksida, Nitrogen Dioksida, Dioksin, dan Furan hasil pembakaran plastik yang memicu kanker dan melemahkan imun,” jelasnya.
Menurut Titik, paparan polutan tersebut dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan dalam jangka pendek, mulai dari iritasi mata, batuk, pusing, dan kelelahan hingga serangan asma akut serta memburuknya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Dalam jangka panjang, paparan asap berisiko menyebabkan penurunan fungsi paru-paru secara permanen serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, termasuk penyakit jantung dan stroke.
Balita, Ibu Hamil, dan Lansia Lebih Rentan
Titik menekankan pentingnya perlindungan ekstra bagi kelompok rentan, terutama balita, ibu hamil, dan lansia.
Pada balita, paparan asap dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat dan mengganggu perkembangan paru-paru. Sementara itu, pada ibu hamil, gangguan suplai oksigen berisiko meningkatkan kemungkinan kelahiran prematur dan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
Adapun lansia lebih rentan mengalami gangguan kesehatan karena penurunan fungsi organ seiring bertambahnya usia. Karena itu, keluarga perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan mereka selama paparan asap masih terjadi.
Untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah, masyarakat diimbau menutup rapat pintu dan jendela, menutup celah ventilasi dengan kain basah, menggunakan pembersih udara (air purifier) jika tersedia, serta mengatur pendingin ruangan (AC) ke mode sirkulasi internal apabila memiliki fitur tersebut.
Titik juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan masker kain atau masker medis tipis saat beraktivitas di luar ruangan ketika asap masih menyebar.
“Untuk aktivitas di luar ruangan, hindari masker kain atau masker medis tipis karena tidak efektif menyaring partikel mikro. Gunakan masker berstandar N95, KN95, atau KF94. Bagi pekerja lapangan seperti pengemudi ojek daring, wajib mengenakan masker tersebut secara rapat, memakai kacamata pelindung atau menutup visor helm, serta rutin minum air putih untuk menjaga hidrasi dan detoksifikasi alami,” tambahnya.
Penggunaan masker yang sesuai dapat membantu menyaring partikel halus, tetapi tidak melindungi sepenuhnya dari gas berbahaya seperti karbon monoksida. Oleh sebab itu, masyarakat tetap perlu membatasi aktivitas di luar ruangan dan menghindari area yang terpapar asap pekat.
Apabila mengalami iritasi mata ringan, warga disarankan membilas mata menggunakan air bersih yang mengalir atau cairan saline steril tanpa menguceknya. Sementara itu, keluhan tenggorokan gatal dapat diredakan dengan mencukupi kebutuhan cairan dan minum air hangat.
Kenali Tanda Bahaya Paparan Asap
Titik meminta masyarakat segera mencari pertolongan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, batuk berdahak gelap atau berdarah, pusing ekstrem, hingga bibir dan kuku tampak kebiruan atau sianosis.
Kewaspadaan khusus juga diperlukan terhadap anak-anak dan lansia yang terkadang tidak mampu menyampaikan keluhan kesehatan secara jelas.
Pada balita, tanda bahaya meliputi dinding dada yang tertarik ke dalam saat bernapas, cuping hidung yang kembang-kempis, tubuh sangat lemas, atau menolak menyusu. Kondisi tersebut memerlukan penanganan medis segera.
Sementara itu, pada lansia, keluarga perlu mewaspadai napas yang sangat cepat saat beristirahat, penurunan nafsu makan secara drastis, serta perubahan kondisi mental secara mendadak, seperti kebingungan atau mengantuk berlebihan.
Melalui panduan tersebut, Titik berharap masyarakat Malang Raya tetap tenang, tetapi sigap melindungi kesehatan diri dan keluarga di tengah kepulan asap kebakaran TPA Supiturang.
Ia juga berharap penanganan kebakaran segera tuntas sehingga kualitas udara kembali membaik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman seperti sedia kala. (*)







