Sketsamalang.com, SURABAYA – Kasus dugaan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas yang berujung pada kematian menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan anak. Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan, pencegahan perundungan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah.
Lia menilai, perundungan tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Perilaku merendahkan, mengintimidasi, hingga menyakiti anak lain perlu mendapat perhatian serius, terutama jika terjadi berulang.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Lia, Senin.
Menurut Lia, salah satu tantangan dalam mencegah perundungan adalah kebiasaan menganggap perilaku menyakiti orang lain sebagai hal yang wajar. Tindakan mengintimidasi atau menyakiti teman tidak semestinya dibenarkan dengan alasan bercanda maupun kenakalan sebaya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak dan memberikan pendampingan ketika ditemukan tindakan yang tidak semestinya.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Lia juga menyoroti lingkungan pertemanan dan kondisi keluarga sebagai faktor yang perlu diperhatikan dalam memahami perubahan perilaku anak. Anak yang menghadapi konflik di rumah, kurang memperoleh perhatian, atau mengalami kekerasan verbal maupun fisik mungkin membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kondisi keluarga tidak serta-merta dijadikan alasan untuk menyalahkan orang tua ataupun memberi stigma kepada anak. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar anak yang berisiko melakukan kekerasan maupun anak yang menjadi korban sama-sama memperoleh intervensi yang tepat.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Lia berharap keluarga dan sekolah membangun komunikasi terbuka dengan anak serta lebih peka terhadap perubahan sikap dan perilaku. Deteksi dini, pengawasan, dan pendampingan yang tepat menjadi langkah penting untuk mencegah perundungan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas.







