Mendadak Pasokan Beras SPHP Disetop, SBW Malang Surati Dekopinwil Jatim

Sketsamalang.com, MALANG – Penghentian mendadak distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta persoalan rantai pasok sembako mulai berdampak terhadap koperasi konsumen di Jawa Timur. Kondisi tersebut dikhawatirkan ikut menekan keberlangsungan usaha mikro yang menjadi anggota koperasi.

Ketua Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengatakan penghentian pasokan beras SPHP dari Bulog secara mendadak membuat pengurus koperasi dan anggota harus menghadapi ketidakpastian pasokan.

“Hari ini kami menerima pengumuman bahwa beras SPHP disetop sementara waktu dan tidak boleh kulakan lagi. Padahal, anggota kami mayoritas adalah pelaku usaha kecil, seperti pedagang nasi hingga katering rumahan,” kata Sri Untari.

Menurutnya, sebagian pelaku usaha kecil selama ini memanfaatkan beras SPHP yang dicampur dengan beras premium untuk menekan biaya produksi. Karena itu, penghentian pasokan secara tiba-tiba dinilai dapat memengaruhi biaya operasional usaha mereka.

“Kondisi ini jelas menjadi persoalan bagi anggota koperasi yang menggantungkan usahanya pada kepastian harga dan pasokan bahan baku,” ujarnya.

Merespons kondisi tersebut, Koperasi SBW Malang telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur serta sejumlah instansi terkait. Namun, hingga kini belum diperoleh kepastian mengenai regulasi dan kelanjutan pasokan beras SPHP.

Persoalan tidak hanya terjadi pada beras SPHP. Stok beras komersial di gerai koperasi juga disebut mengalami kekosongan. Sri Untari mengatakan sejumlah pemasok besar memilih tidak mengirimkan beras karena terdapat selisih antara harga kulakan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga kulakan dari pemasok sudah menyentuh Rp79.500, tetapi koperasi diharuskan menjual sesuai HET sebesar Rp74.500. Lantas siapa yang menanggung selisih subsidi tersebut?” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemasok juga menghadapi kekhawatiran apabila menjual beras di atas HET. Kondisi tersebut membuat sebagian pemasok memilih menghentikan pengiriman ke koperasi.

“Akibatnya etalase beras kami kosong melompong,” katanya.

Tekanan terhadap koperasi disebut tidak berhenti pada komoditas beras. Koperasi SBW juga menerima pemberitahuan dari pemasok besar bahwa distribusi produk non-beras, mulai kebutuhan rumah tangga atau *home care* hingga makanan kemasan, berpotensi dihentikan mulai bulan depan.

Hal itu berkaitan dengan persyaratan agar koperasi menginduk pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sri Untari mempertanyakan penerapan kewajiban tersebut terhadap koperasi yang telah lama menjalankan kegiatan usaha dan memiliki anggota. Menurut dia, kesiapan KDMP di lapangan perlu menjadi pertimbangan sebelum aturan tersebut diterapkan secara luas.

“KDMP di lapangan belum siap dan belum berjalan optimal, mengapa koperasi yang sudah beroperasi puluhan tahun justru dipaksa menginduk? Anggota koperasi ini juga bagian dari rakyat kecil yang butuh kepastian usaha,” tegasnya.

Menghadapi persoalan tersebut, Sri Untari mengatakan Koperasi SBW telah melaporkan kondisi itu kepada Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur.

Konsolidasi bersama koperasi konsumen se-Jawa Timur juga akan dilakukan untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami sudah melapor ke Dekopinwil Jatim dan diminta menyiapkan surat resmi. Surat tersebut akan menjadi landasan untuk mengundang seluruh koperasi konsumen se-Jawa Timur guna menyusun rekomendasi bersama,” jelas Sri Untari.

Rekomendasi tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi. Tujuannya agar persoalan tata niaga pangan, khususnya kepastian pasokan dan harga bagi koperasi, dapat dievaluasi.

“Kami berharap tata niaga pangan segera dievaluasi sehingga koperasi dan pelaku usaha kecil yang menjadi anggotanya mendapatkan kepastian dalam menjalankan usaha,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *