Sketsamalang.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Dr. H. Indra Permana, SE., MM, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrome Kota Malang agar aset olahraga strategis tersebut tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Hal itu disampaikan usai mengikuti kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk segera mencari solusi konkret terkait pengelolaan Velodrome yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Menurut Indra Permana, Velodrome merupakan aset olahraga bernilai tinggi yang harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembinaan atlet, pengembangan olahraga masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan berbagai event olahraga tingkat daerah maupun nasional.
“Yang paling penting saat ini adalah menghadirkan kepastian hukum dan kepastian pengelolaan. Jangan sampai aset yang dibangun dengan anggaran besar justru tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena persoalan administrasi dan status pengelolaan,” ujar Indra.

Sebagai langkah percepatan, seluruh pihak sepakat mendorong penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui skema tersebut, pengelolaan, pemeliharaan, operasional, pembiayaan hingga pemanfaatan Velodrome dapat segera berjalan sambil menunggu penyelesaian jangka panjang.
Indra menjelaskan, dalam forum tersebut juga muncul pandangan yang menarik dari Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, yang secara pribadi mengusulkan agar aset Velodrome ke depan dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang sehingga pengelolaannya lebih fokus dan efektif.
“Ibu Sri Untari berpandangan bahwa apabila aset ini nantinya dapat dikelola penuh oleh Pemerintah Kota Malang, maka proses pengembangan dan pemanfaatannya akan lebih optimal. Namun beliau juga menegaskan bahwa apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kegiatan atau event tingkat Provinsi Jawa Timur, maka akses dan penggunaannya harus tetap diberikan secara terbuka dan dipermudah,” terang Indra.
Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, seluruh stakeholder sepakat melakukan kunjungan lapangan bersama ke Velodrome Kota Malang pada 28 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan melibatkan DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Malang, Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, ISSI Jawa Timur serta Komisi D DPRD Kota Malang.
Menurut Indra, kunjungan lapangan tersebut sangat penting untuk memetakan kondisi riil aset, mengidentifikasi berbagai persoalan hukum, teknis, administrasi dan operasional yang selama ini menjadi hambatan.
“Kami ingin penyelesaian yang tidak hanya cepat, tetapi juga kuat secara hukum. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Malang dan Jawa Timur. Velodrome harus hidup, harus produktif, harus menjadi pusat pembinaan atlet dan kebanggaan masyarakat,” tegasnya.
Komisi B DPRD Kota Malang, lanjut Indra, akan terus mengawal proses ini hingga tercapai kepastian status dan model pengelolaan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia olahraga sekaligus mendukung peningkatan prestasi atlet daerah.
“Kami optimistis dengan komitmen semua pihak. Semangat yang muncul dalam pertemuan ini sangat positif. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan tindak lanjut agar Velodrome benar-benar dapat menjadi aset strategis yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.






