Anggota DPRD Kota Malang Desak Negara Lindungi Pasar Tradisional dari Gempuran Ritel Modern

Sketsamalang.com — Gempuran ritel modern di berbagai titik Kota Malang memicu kekhawatiran di kalangan pedagang pasar tradisional dan pemilik toko kelontong lokal. Fenomena ini dinilai mengancam keberlangsungan usaha rakyat serta melemahkan ekosistem ekonomi mikro yang menjadi penopang utama ekonomi daerah.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, H. Indra Permana, SE, MM, atau yang akrab disapa Kaji Indra, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan perlunya intervensi negara dalam menjaga keseimbangan ekonomi lokal.

“Pasar rakyat dan toko kelontong adalah denyut nadi ekonomi lokal. Kalau dibiarkan tergilas oleh ritel modern yang tak terbendung, maka yang kita hilangkan bukan hanya sumber nafkah. Tapi juga warisan budaya dan kemandirian ekonomi,” tegas Kaji Indra.

Kaji Indra usai belanja di Pasar Tradisional. (Ist)

Didukung Data dan Kajian Akademis

Kekhawatiran Kaji Indra didukung oleh data riset. Penelitian oleh Dr. Dwinita Aryani dari STIE Malangkuçeçwara menunjukkan bahwa 66% pedagang pasar tradisional di Kota Malang mengalami penurunan omzet sejak gempuran ritel modern. Pergeseran perilaku konsumen yang mengutamakan kenyamanan dan efisiensi menjadi penyebab utama.

Sementara itu, studi Endi Sarwoko dalam Jurnal Ekonomi Modernisasi mengungkap paradoks yang mencolok: meski jumlah transaksi meningkat, tetapi keuntungan pedagang menurun drastis karena tekanan harga demi bersaing dengan ritel besar.

“Inilah bentuk ketimpangan struktural yang harus segera kita benahi. Persaingan yang adil itu penting, tapi jangan sampai membunuh usaha kecil yang sudah puluhan tahun menopang ekonomi masyarakat,” lanjut Kaji Indra.

Solusi dari Kaji Indra: Jalan Tengah untuk Keadilan Ekonomi

Sebagai anggota dewan sekaligus pelaku usaha, Kaji Indra menawarkan solusi komprehensif yang tidak hanya membatasi, tetapi juga mendorong kolaborasi dan pemberdayaan:

1. Regulasi Zonasi Ritel Modern,
Pemerintah daerah harus membuat aturan yang jelas tentang jarak minimal antara minimarket dan pasar tradisional. Serta membatasi jumlah minimarket dalam satu kawasan permukiman.

2. Revitalisasi & Modernisasi Pasar Tradisional,
Pasar harus ditata ulang: diperbaiki infrastrukturnya, ditingkatkan kebersihannya, dan diperbaiki pengelolaannya. “Pasar tradisional juga bisa tampil modern, tapi tetap murah dan merakyat,” katanya.

3. Digitalisasi dan Pelatihan UMKM,
Pemkot Malang perlu menggandeng startup, BUMD, dan kampus untuk melatih pedagang agar bisa menggunakan QRIS, media sosial, dan manajemen stok berbasis digital.

4. Afirmasi Produk Lokal dalam Ritel Modern
Kaji Indra mendorong adanya regulasi yang mewajibkan ritel modern menyediakan minimal 30% ruang rak untuk produk UMKM lokal, termasuk hasil olahan rumah tangga, pertanian desa, dan produk kelurahan.

5. Gerakan Belanja di Warung Tetangga
Kaji Indra mengusulkan kampanye sosial “Belanja ke Warung Sebelah” yang melibatkan sekolah, komunitas, hingga ASN, untuk mengedukasi publik mencintai produk lokal dan toko tradisional.

Komitmen Politik untuk Ekonomi Kerakyatan

Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS, Kaji Indra menegaskan bahwa pihaknya siap membawa isu ini ke dalam pembahasan regulasi baru dan revisi perda. Termasuk penguatan fungsi pengawasan terhadap perizinan usaha ritel modern.

“Kami di Komisi B akan mendorong agar rencana zonasi dan ekosistem perdagangan di Malang ini kembali sehat dan berkeadilan. Jangan sampai kota ini hanya dikuasai korporasi besar, sementara pedagang kecil terus menjerit dalam diam,” pungkas Kaji Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *